Rejanglebong (Antara) - Pemerintah Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, pada tahun ini akan melakukan pengukuran dan pemasangan patok tapal batas antardesa/kelurahan dalam beberapa kecamatan di daerah itu.

"Patok tapal batas antardesa atau kelurahan yang akan dipasang pada tahun ini sebanyak 10 titik yang tersebar dalam Kecamatan Curup Timur dan Kecamatan Curup Utara. Pemasangan patok tapal batas wilayah ini dilakukan sejak tahun 2010 lalu dengan tujuan untuk mempertegas batas wilayah masing-masing daerah," kata staf ahli bupati Rejanglebong bidang pemerintahan Suwardi Latif di Rejanglebong, Selasa.

Pemasangan patok baru batas wilayah desa dan kelurahan di daerah tersebut kata dia, akan dilaksanakan bersama dengan petugas bagian pemerintahan, camat masing-masing kecamatan dan BPN Rejanglebong.

Pemasangan patok ini dilakukan dalam sejumlah lokasi di Kecamatan Curup Timur antara lain di Kelurahan Kesambe Baru, Karang Anyar, Sukaraja, Desa Kampung Delima dan Desa Kesambe Lama. Sedangkan untuk Kecamatan Curup Utara akan dilakukan di Kelurahan Tunas Harapan, Desa Batu Dewa, Desa Pahlawan dan Desa Tasik Malaya.

Kegiatan pemasangan tapal batas antar desa/kelurahan di daerah itu saat ini sudah dilaksanakan pada 27 lokasi terhitung sejak 2010 lalu dilaksanakan pada 10 lokasi, kemudian 2011 di lima lokasi, pada 2012 juga dilaksanakan pada lima lokasi serta tujuh lokasi pada 2013 lalu.

Diharapkan dengan adanya pemasangan tapal batas terbaru ini nantinya dapat memperjelas batas-batas wilayah desa atau kelurahan masing-masing sehingga tidak menimbulkan kerancuan antar wilayah. Pentingnya penegasan tapal batas antar desa atau kelurahan itu sendiri kata dia, merupakan bagian dari penataan otonomi daerah yang diatur oleh Permendagri No.27/2006 tentang penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi desa/kelurahan.***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014