Rejanglebong (Antara) - Pejabat Pemerintah Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan pemasangan patok batas desa/kelurahan dalam 15 kecamatan di daerah itu baru dilaksanakan di 57 dari 156 desa/kelurahan.
Menurut keterangan Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Rejanglebong, Sabirin Saleh, di Rejanglebong, Selasa, pemasangan patok batas 156 desa dan kelurahan tersebut dilaksanakan terhitung sejak 2010 lalu.
"Pemasangan patok batas desa dan kelurahan ini merupakan kegiatan rutin dan dilakukan secara bertahap. Pemasangan patok ini dilaksanakan sejak 2010 lalu, dimana yang sudah dipasang dalam 47 desa dan kelurahan kemudian ditambah 10 desa yang dipasang tahun ini," katanya.
Untuk pemasangan patok batas desa/kelurahan pada 2016 ini kata dia, dilaksanakan di 10 desa dalam wilayah Kecamatan Selupu Rejang yang meliputi Desa Air Duku, Air Meles Atas, Sambirejo, Cawang Lama, Sumber Urip, Sumber Bening, Karang Jaya, Kayu Manis, Mojorejo dan Desa Talang Lahat.
"Dengan pemasangan 10 patok desa pada tahun 2016 ini, maka untuk Kecamatan Selupu Rejanglebong sudah 100 persen memiliki patok batas wilayah yang jelas, karena pada tahun-tahun sebelumnya sudah dipasang dalam enam desa dan kelurahan," ujarnya.
Dia menjelaskan, penetapan dan penegasan bats desa/kelurahan berupa pemasangan patok beton yang dinamakan pilar batas antara (PBA) serta pilar batas utama (PBU) bertujuan memberikan penegasan administrasi wilayah kerja dari masing-masing desa dan kelurahan.
Dengan adanya pemasangan 10 patok baru ini tambah Sabirin Saleh, maka jumlah desa yang sudah memiliki patok batas wilayah sebanyak 57 desa/kelurahan. Sedangkan untuk pemasangan patok batas desa/kelurahan lainnya akan dilaksanakan secara bertahap dalam setiap tahunnya.
Sementara itu berdasarkan data pemasangan patok desa/kelurahan yang sudah dilakukan bagian Pemerintahan Pemkab Rejanglebong terhitung 2010 lalu, sudah dilaksanakan dalam enam kecamatan antara lain Kecamatan Curup Timur, Curup Selatan, Bermani Ulu.
Kemudian Kecamatan Curup Kota, Curup Tengah, Curup Utara dan Kecamatan Selupu Rejang, sedangkan 99 desa/kelurahan dalam sembilan kecamatan lainnya belum dilaksanakan.***2***
Rejanglebong pasang 57 patok batas desa
Selasa, 18 Oktober 2016 0:36 WIB 5645