Tim Detasemen Khusus 88/Antiteror menangkap tiga warga Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, yang diduga berafiliasi dengan jaringan teroris.

Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto di Mataram, Senin, membenarkan perihal kegiatan Tim Densus 88/Antiteror tersebut.

"Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap tiga pelaku teroris sejumlah tiga orang oleh Tim Densus 88," kata Artanto.

Kegiatan penangkapan tersebut, berlangsung Minggu (20/6) di Kota Bima. Tiga warga yang ditangkap tersebut, berinisial S, A, dan M.

"Tangkapnya Minggu di Kota Bima dan telah dibawa untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Untuk informasi lainnya, Artanto mengaku belum bisa menyampaikan karena persoalan ini di bawah kendali dan kewenangan Tim Densus 88/Antiteror.


Anggota JAD

Kabag Banops Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar mengatakan tiga tersangka tindak pidana terorisme yang ditangkap di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

“Benar ada penangkapan 3 tersangka tindak pidana terorisme di Bima, NTB, jaringan JAD,” kata Aswin kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Menurut Aswin, dua dari tiga tersangka yang ditangkap di Bima, NTB, pada Minggu (19/6) merupakan mantan narapidana terorisme (napiter).

“Benar dua di antaranya eks napiter,” kata Aswin.

Tiga tersangka teroris JAD yang ditangkap di Bima, NTB, yakni berinisial SO, AS, dan MA.

JAD merupakan salah satu dari tujuh kelompok terorisme yang diawasi pemerintah. Sepanjang tahun 2020, Densus 88 Antiteror Polri menangkap sebanyak 118 orang tersangka tindak pidana terorisme dari kelompok ini, sedangkan tahun 2021 ada 8 orang yang ditangkap.

Kelompok militan ini dilaporkan memiliki keterkaitan dengan peristiwa pengeboman di Surabaya (Jawa Timur) tahun 2018 dan pengeboman di Gereja Makassar (Sulawesi Selatan) tahun 2021. Kelompok ini berafiliasi dengan organisasi teroris ISIS.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Densus 88 tangkap tiga warga Bima terduga teroris

Pewarta: Dhimas Budi Pratama

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022