Polisi memastikan akan mengusut tuntas kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh warga negara Cina terhadap wanita Indonesia berinisial LK (30).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan  korban telah membuat laporan yang tercatat dengan nomor LP/B/ 1695/IV/2022/SPKT/ Polda Metro Jaya tertanggal 2 April 2022.

"Sebenarnya kasus terjadi dua tahun yang lalu tapi baru dilaporkan sekarang, saat ini kasusnya sedang ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya," kata Endra Zulpan di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya LK menjelaskan kronologi kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan warga negara Cina berinisial K berawal dari media sosial pada 2020 silam.

Selama hampir empat bulan, keduanya menjalin komunikasi melalui aplikasi pesan singkat. K sendiri mengaku bekerja di salah satu perusahaan telekomunikasi asal Tiongkok yang berada di Indonesia.

LK kemudian bertemu K di sebuah restoran untuk pertama kalinya. Pertemuan itu berlangsung biasa saja hingga kesempatan bertemu berikutnya.

LK tak menaruh curiga dan menuruti permintaan tersebut. Namun ternyata K malah memperkosanya.


Baca juga: Pemerkosa lima anak hingga cucu kandung dihukum maksimal

Baca juga: Pengadilan Tinggi Bandung kabulkan vonis mati Herry Wirawan


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Metro pastikan usut kasus dugaan pemerkosaan oleh WN Cina

Pewarta: Yogi Rachman

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022