Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah mempersiapkan pengurusan izin operasional RSUD Curup yang berada di wilayah Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang.

Sekda Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi di Rejang Lebong, Rabu mengatakan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi pembahasan perizinan RSUD Curup yang berada di kawasan Jalur Dua Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang melalui zoom meeting yang difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pihak Kementerian Kesehatan serta pihak dari Pemkab Kepahiang.

"Untuk pengurusan perizinan operasional RSUD Curup ini akan kita lakukan dalam waktu dekat ini dengan pendampingan dari Pemprov Bengkulu dan KPK," kata dia.

Ia menjelaskan pengurusan izin operasional RSUD Curup ini mengalami kendala karena antara kedua daerah berbeda peraturan. Jika di Kabupaten Rejang Lebong pengurusan izin untuk fasilitas umum seperti rumah sakit, rumah ibadah itu tidak ada retribusi tetapi di Kabupaten Kepahiang dikenakan retribusi.

Saat ini pihak manajemen RSUD Curup, kata dia, masih melengkapi beberapa berkas lagi yang masih kurang termasuk mencari jalan keluar untuk pembayaran retribusi beberapa perizinan yang dimaksud sehingga nantinya tidak bermasalah mengingat anggarannya belum tersedia.

Sementara itu, Direktur RSUD Curup dr Rheyco Victoria menambahkan saat ini pihaknya masih mengurus izin operasional rumah sakit tersebut yang mencakup beberapa item seperti izin limbah, izin mendirikan bangunan, izin praktek.

"Masih ada dua izin lagi yang masih dalam pengurusan yakni izin praktek dan izin mendirikan bangunan.Untuk izin mendirikan bangunan ini tinggal beberapa item lagi yang harus dipenuhi, kalau izin praktek meliputi dokter, bidan, perawat semua berkasnya sudah kita siapkan," katanya.

Sejauh ini pihaknya masih terkendala dengan sistem pembayaran di dua kabupaten antara Rejang Lebong dengan Kepahiang tidak sama sehingga mereka masih mencari sumber dana untuk pembayarannya apakah bisa dilakukan pergeseran anggaran atau dalam APBD-P 2022.

"Kita mengejar waktu izin operasional ini pada Agustus nanti harus sudah selesai karena ini terkait dengan permasalahan pelayanan seperti BPJS Kesehatan, pembelian obat yang terikat semuanya dengan SIO," demikian Rheyco Victoria .
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022