Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Yusran Fauzi menyatakan pihaknya segera melunasi tunggakan pajak ratusan unit kendaraan dinas milik pemerintah daerah setempat.

"Tunggakan pajak kendaraan dinas ini akan segera kita lunasi, di mana pembayaran akan dilakukan ketika dana bagi hasil atau DBH dari Pemprov Bengkulu untuk tahun ini kita terima," katanya di Rejang Lebong, Minggu.

Dia mengatakan pembayaran tunggakan pajak kendaraan dinas ini sesuai kesepakatan Pemkab Rejang Lebong dan Pemprov Bengkulu belum lama ini dengan menggunakan DBH yang akan diterima daerah itu.

Pajak kendaraan dinas ini, kata dia, wajib dibayar mengingat pajak merupakan salah satu penerimaan negara untuk mendukung keberlangsungan pembangunan daerah maupun nasional.

Ke depan, dia berharap tidak ada lagi kendaraan dinas yang menunggak pembayaran pajak. Untuk itu, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yakni BPKD agar melakukan pendataan dan menginventarisasi aset kendaraan yang ada di masing-masing instansi.

Sebelumnya, pihak UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) atau Samsat Rejang Lebong menyebutkan jumlah kendaraan dinas milik Pemkab Rejang Lebong yang menunggak pajak mencapai 561 unit dengan nilai tunggakan lebih dari Rp1 miliar.

Kendaraan dinas yang menunggak pajak ini terdiri atas 56 unit minibus dengan total tunggakan Rp251 juta, 44 unit pick up dengan tunggakan Rp250 juta, 453 unit sepeda motor dengan tunggakan Rp181 juta, 18 unit truk dengan tunggakan Rp151 juta, 13 unit jip dengan tunggakan Rp143 juta, 6 unit bus dengan tunggakan Rp41 juta, dan 1 unit microbus dengan tunggakan Rp3,3 juta.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022