Pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengklaim tidak ada penyelewengan dana di lembaga ini, yang dibuktikannya dengan hasil audit laporan keuangan oleh lembaga audit yang tidak disebutkan namanya.

"Jadi buat kami Insya Allah audit ACT oleh kantor akuntan publik dengan predikat WTP (wajar tanpa pengecualian) sudah merupakan standar bahwa pengelola keuangan ACT itu baik, tidak ada penyelewengan, tidak ada penyalahgunaan itu," kata Ahyudin ditemui usai pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/7) malam.

Ahyudin untuk keempat kalinya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, sejak Jumat (8/7) lalu.

Kata Ahyudin, pemeriksaan kali ini terkait dengan laporan keuangan ACT.

Ia pun mengatakan bahwa laporan keuangan ACT sejak tahun 2005 sampai tahun 2020 semuanya sudah diaudit dan mendapatkan predikat WTP.

"Insya Allah ACT lembaga pionir dalam hal laporan keuangan diaudit oleh akuntan publik dengan predikat WTP," ujarnya.

Ahyudin mengklaim jika ada permasalahan di keuangan ACT tidak mungkin akuntan publik mau mengaudit dan mengeluarkan predikat WTP.

"Sejak tahun 2005 sampai 2020, artinya kalau diaudit kemudian predikatnya juga WTP, mana mungkin kantor akuntan audit mau mengeluarkan hasil audit dengan predikat WTP kalau ada penyimpangan," kata Ahyudin.

Selain Ahyudin, penyidik juga memeriksa Presiden ACT Ibnu Khajar. Keduanya keluar dari ruang pemeriksaan dalam rentang waktu berdekatan.

Ahyudin keluar dari ruang pemeriksaan 23.16 WIB, sedangkan Ibnu Khajar yang didampingi pengacaranya keluar pukul 23.23 WIB.

Berbeda dengan Ahyudin, Ibnu Khajar masih kekeh menghindari wartawan dengan alasan lelah menjalani pemeriksaan.

"Saya lelah ya, (pemeriksaan) maraton 4 hari," katanya.

Sementara itu, pengacara Ibnu Khajar, Widad Thalib, juga bersikap sama, dan menjanjikan ada waktu untuk bicara kepada publik nantinya.

"Ya nanti ya, ada saatnya kami dari kuasa hukum pasti akan kasih keterangan tapi mohon izin tidak hari ini," kata Widad.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ahyudin klaim tidak ada penyelewengan dana di ACT

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022