Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mendorong kalangan petani sawit swadaya agar bergabung dalam sebuah koperasi atau kelompok tani supaya petani mendapatkan keuntungan lebih dari penjualan hasil taninya.
 
 
 
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Yandaryat dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu, mengatakan apabila petani sawit telah bergabung dalam koperasi atau atau kelompok tani maka pola kemitraan petani swadaya dengan perusahaan bisa berjalan.
 
 
 
"Dengan adanya koperasi atau perkumpulan petani swadaya di daerah ini, maka pemerintah daerah mendorong perusahaan untuk menjalankan pola kemitraan dengan petani," ujarnya.
 
 
 
Namun dengan adanya koperasi dan kelompok, menurutnya, masalahnya petani sawit setelah sawitnya ditimbang dia langsung mau uangnya, bagaimana dengan kelompok tani sanggupkah menyediakan modal.
 
 
 
Ia mengatakan, sekarang ini ada namanya koperasi tetapi tetap saja butuh modal karena pabrik pola pembayaran tidak "cash and carry" tetapi mereka bayar per satu bulan atau per 21 hari.
 
 
 
Kendati demikian, ia tetap mendorong koalisi masyarakat sipil di daerah ini agar bisa menghimpun masyarakat petani sawit supaya mereka bisa memperoleh pembinaan.
 
 
 
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Apriansyah mengatakan sebanyak 80 persen dari sebanyak 13 pabrik minyak kelapa sawit di daerah ini membeli buah sawit dari petani di daerah ini.
 
 
 
Untuk itu, perlu ditekan bagaimana pemerintah daerah mendorong perusahaan menjalin kemitraan dengan petani sawit seperti memberikan pembinaan terkait kualitas buah sawit.
 
 
 
Menurut dia, bila perlu adanya akad dengan perusahaan bahwa petani harus dibina terkait kualitas buah sawit yang tidak masuk dalam kategori dan memiliki rendeman rendah.
 
 
 
Terkait dengan kualitas buah sawit yang tidak masuk kategori dan rendeman rendah harus dicari dan dibina untuk memastikan penyebabnya, yakni bibit kah, pupuk kah, atau cara panen kah.***1***
 
 
 
 
 
 
 
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022