Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo membenarkan Bharada Richard Eliezer yang terlibat insiden polisi tembak polisi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo kembali ke kesatuan asalnya, Brimob.
Dedi yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu, menyebutkan alasan Bharada E kembali ke Brimob karena yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi dalam kasus polisi tembak polisi.
"Ya, karena statusnya masih sebagai saksi," kata Dedi.
Ia enggan menjelaskan lebih detail terkait dengan alasan penarikan Bharada E ke Mako Brimob.
Sementara itu, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diketahui sebagai anggota Brimob yang diperbantukan di Divisi Propam Polri dan menjadi ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Bharada E diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadie J di rumah Kadiv Propam Polri Irjem Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Kepolisian menangani tiga laporan dalam peristiwa tersebut, yakni: pertama, laporan berkenaan dengan dugaan pelecehan seksual atau pencabulan; kedua, berkenaan dengan dugaan pengancaman dan kekerasan serta percobaan pembunuhan.
Ketiga, kasus yang ditangani oleh Bareskrim Polri terkait dengan dugaan percobaan pembunuhan dan penganiayaan yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga Briptu Nofriansyah Yosua Hutabarat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022