Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta Pemerintah, khususnya Kementerian BUMN, PT Pertamina (Persero), dan PT PLN (Persero), memperbaiki basis data penerima subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik.

"Apa basis data Kementerian BUMN, PLN, dan Pertamina dalam menentukan siapa yang berhak mendapatkan subsidi?" tanya Rieke dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Rieke mengatakan hal itu ketika melakukan kunjungan kerja (kunker) reses Komisi VI DPR RI ke Provinsi Aceh, Senin (8/8).

Dalam kunker tersebut dihadiri para mitra kerja Komisi VI DPR RI, antara lain, Kementerian BUMN, PT PLN, PT Pertamina, PT Pertamina Parta Niaga, PT Pertamina Gas Negara, PT Pertamina Arun Gas, PT Pertamina Hulu Energi, dan PT Pertamina Hulu Rokan.

Dari penjelasan Kementerian BUMN terkait dengan data penerima subsidi BBM dan listrik, menurut Rieke, tidak dijelaskan secara perinci sehingga dirinya menduga belum ada basis data akurat dan aktual.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPR: Perbaiki basis data penerima subsidi BBM dan listrik

Pewarta: Imam Budilaksono

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022