Jakarta (ANTARA) - KPK menanggapi dugaan keterlibatan anggota DPR dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang melibatkan Ade Kuswara Kunang (ADK) selaku bupati Bekasi.

“Penyidik masih fokus terkait dengan pokok perkara yang sekarang sedang berjalan, yaitu terkait dengan suap ijon proyek,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Walaupun demikian, dia mengakui, kasus yang ditangani KPK lazim menjadi pintu masuk untuk melihat peran-peran pihak lainnya.

“Apakah ada pihak-pihak lain yang berperan aktif dalam konstruksi perkaranya? Nah ini tentu terbuka kemungkinan untuk terus dilakukan pengembangan,” katanya.

Baca juga: KPK lakukan forensik digital ponsel terkait perkara Ade Kuswara Kunang

Baca juga: KPK temukan jejak komunikasi dihapus dalam kasus Bupati Bekasi nonaktif

Baca juga: Usai diperiksa KPK, Bupati Bekasi minta maaf dan sampaikan pesan untuk Gubernur Jabar

Sementara itu, ketika ditanya keterlibatan staf khusus Kuswara saat menjabat bupati Bekasi, dan kaitannya dengan penghapusan jejak komunikasi pada lima telepon seluler yang telah disita dari penggeledahan di kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 22 Desember 2025, dia mengatakan, KPK akan mengonfirmasi kepada pemilik ponsel tersebut terlebih dahulu.

“Setelah mendapatkan konfirmasi dari yang bersangkutan, kemudian kami bisa melanjutkan untuk memeriksa atau meminta keterangan kepada pihak-pihak lainnya yang diduga terkait ataupun mengetahui dugaan penghapusan jejak percakapan ini,” ujarnya.

Dengan demikian, kata dia, KPK bisa mengejar sosok yang memerintah penghapusan jejak komunikasi di ruang digital tersebut.



Pewarta: Rio Feisal
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026