Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan wacana Presiden Prabowo Subianto untuk menata perencanaan kota-kota di Indonesia memerlukan aturan hukum yang jelas.
Dia mengatakan Presiden berencana untuk melibatkan tim arsitektur untuk penataan kota itu, tetapi mereka tidak akan bisa bekerja tanpa landasan yang jelas. Terlebih lagi, sebagian besar kota-kota di Indonesia sudah penuh dan padat.
"Kalaupun itu mau dilakukan, pemerintah harus bertangan besi. Harus dimulai dengan pembentukan aturan hukum yang jelas. Meski jalan ini sulit, tetapi kalau tidak ada jalan lain, ya harus tetap ditempuh," kata Saleh di Jakarta, Rabu.
Namun, dia mengatakan rencana Prabowo untuk mengadakan tim arsitektur perkotaan itu perlu diapresiasi. Program tersebut dinilai sangat baik terutama dalam menjawab berbagai isu perkotaan dan kependudukan masa kini.
Tingkat kepadatan penduduk, kemacetan, lapangan pekerjaan, patologi sosial, dan berbagai problematika kehidupan sosial, kata dia, sudah sangat jelas ada di depan mata. Semua itu berawal dari tata kota dan distribusi kekayaan alam.
Dia mencontohkan kota-kota di luar negeri, telah ditata sejak awal berdiri, dan tidak serta merta langsung jadi sempurna, maka perkembangan kota dengan penataan perlu waktu yang lama dengan segala perkembangan yang melintasinya.
"Semua kota pasti memiliki sejarah dan keunikannya sendiri-sendiri. Bahkan banyak cerita menarik dan bahkan pengorbanan heroik diantara kisah dan cerita itu," kata dia.
Menurut dia, kota-kota di Indonesia pun sebetulnya memiliki "cerita", tetapi terkadang tidak sesuai skenario awal karena ada banyak penyimpangan di tengah jalan.
Masalahnya, saat ini yang menentukan alur "cerita" sudah bukan lagi pemerintah dan para pengambil kebijakan, tetapi justru diambil oleh para pengusaha dan pemilik modal.
"Orang yang tidak mempunyai kekuasaan, pasti tidak bisa melawan. Semua diselesaikan dengan cara tawar menawar. Bahkan kadang dengan cara-cara yang tidak wajar," kata dia.
