Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap rektor salah satu perguruan tinggi negeri di Provinsi Lampung pada Sabtu dini hari.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu.

Ali mengatakan salah satu pihak yang ditangkap di antaranya rektor di salah satu perguruan tinggi negeri di Lampung.

"Saat ini, para pihak sudah berada di Gedung KPK Jakarta," ucap Ali.

Ali belum membeberkan soal dugaan korupsi apa yang dilakukan rektor tersebut sehingga ditangkap oleh tim KPK.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK tangkap rektor salah satu perguruan tinggi negeri di Lampung

Pewarta: Benardy Ferdiansyah

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022