Bengkulu (Antara) - Tempat Pemungutan Suara di Kota Bengkulu untuk Pemilu Presiden 9 Juli 2014 mengalami pengurangan dibandingkan dengan jumlah yang ditetapkan pada Pemilu Legislatif.
"Setelah dievaluasi dan memetakan kebutuhan jumlah TPS, kemungkinan ada pengurangan sebanyak tiga TPS, dan itu akan kami tetapkan bersamaan dengan penetapan DPT Pilpres," kata Komisioner KPU Kota Bengkulu Divisi Perencanaan dan Data, Zaini di Bengkulu, Kamis.
Dia mengatakan, TPS Kota Bengkulu untuk Pemilu Legislatif 9 April 2014, yakni berjumlah 677, dan tersebar di sembilan kecamatan.
"Untuk pilpres, kemungkinan berjumlah 674 TPS, dan mungkin bisa berkurang lagi, tergantung dengan jumlah DPT," kata Zaini.
Jumlah maksimal pemilih setiap TPS sesuai aturan yang berlaku, kata dia, sebanyak 500 orang.
Seblumnya KPU Kota Bengkulu telah menetapkan daftar pemilih sementara hasil pemutakhiran (DPSHP) Pilpres pada Sabtu 17/5.
"Jumlah daftar pemilih yang ditetapkan bertambah sebanyak 4.980 pemilih," ucapnya.
DPSHP yang telah ditetapkan menurut Zaini, berjumlah 252.210 pemilih, terdiri dari 126.135 pemilih laki-laki, serta 126.075 pemilih perempuan.
Pada DPSHP, kata Zaini, terjadi penambahan daftar pemilih karena masih ada warga Kota Bengkulu yang belum terdaftar dalam DPT Pemilu Legislatif.
"Masih ada masyarakat yang belum terdaftar, mereka pada Pemilu Legislatif masuk ke daftar pemilih tambahan, dan daftar pemilih khusus," katanya.
Sebelum ditetapkannya DPSHP menjadi daftar pemilih tetap pilpres, menurutnya, baik masyarakat, pengawas pamilu, maupun partai politik diberi waktu untuk mengoreksi kembali daftar pemilih.
"Kami berencana menetapkan DPT Pilpres pada Jumat, (7/6), jadi kalau yang masih belum terdaftar, silahkan melapor ke PPS setempat," ujarnya. ***1***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014