Semarang (Antara) - General Manager Mal Paragon Semarang Yoseph Eduardus mengatakan kebijakan kenaikan tarif dasar listrik jangan sampai membingungkan pelaku industri golongan I3 dan I4 karena belum ada variabel jelas mengenai penghitungan kenaikan TDL.

"Yang saya tahu mengenai tarif dasar listrik (TDL) ini setiap dua bulan sekali bisa naik tetapi bisa juga turun, variabel inilah yang agak membingungkan," kata Yoseph Eduardus di Semarang, Senin.

Diakuinya jika berbicara tentang listrik PLN menjadi satu-satunya rujukan dan mau tidak mau apa pun kebijakan terkait dengan listrik harus diikuti. Akan tetapi, harus diimbangi dengan kepastian dari keputusan tersebut.

"Misalnya, kenaikan ini berapa besar dan berapa lama tahapannya, kalau kenaikan terus-terusan dikoreksi akan membuat tidak nyaman pelaku industri," jelasnya.

Menyinggung soal besaran kenaikan listrik yang saat ini mencapai 13,13 persen, Yoseph mengatakan bahwa kondisi tersebut akan berakibat pada penyesuaian harga.

"Masing-masing 'tenant' (penyewa) pasti akan melakukan penghitungan ulang untuk harga baru. Kalau konsumsi listriknya makin tinggi, kWh (kilowatt-hour) dari penyewa tersebut juga makin besar," paparnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng Frans Kongi mengatakan bahwa kenaikan TDL tidak hanya memberatkan bagi dunia usaha, tetapi juga berakibat buruk pada daya saing perusahaan.

"Kenaikan TDL ini akan memengaruhi harga produksi. Kondisi inilah yang memberatkan industri di Indonesia dalam persaingan dengan industri dari luar negeri," jelasnya.

Menurut Frans, seharusnya penerapan kenaikan TDL tersebut tidak hanya dibebankan kepada golongan industri, tetapi juga rumah tangga yang jumlah konsumennya cukup tinggi.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014