Polisi memeriksa salah seorang mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) bernama Yusuf Pasau yang diduga mengucapkan kata tidak pantas kepada Presiden Jokowi.

Kapolda Gorontalo, Irjen Polda Helmy Santika di Gorontalo, Sabtu malam, mengatakan Yusuf diperiksa usai beredar potongan video saat berorasi pada aksi unjuk rasa pada Jumat (2/9) kemarin.

Pada potongan video itu, Yusuf mengatakan kata yang tidak pantas kepada Presiden dan dengan cepat video itu pun ramai diberbagai platform media sosial.

"Atas peristiwa ini kami dari Polda Gorontalo sudah merespon cepat untuk bisa mengamankan yang bersangkutan ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan," ucap dia.

Tindakan kepolisian yang dilakukan, kata Kapolda, didukung oleh pihak kampus, selain itu Badan Eksekutif Mahasiswa dan rekannya mendampingi saat Yusuf diperiksa di Polda Gorontalo.

Menurut Helmy, pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Gorontalo juga mencegah dan mengamankan Yusuf dari kemungkinan terjadi persekusi verbal.

 
Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo, Yusuf Pasau berada di lobi ruang tunggu Polda Gorontalo di Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Sabtu malam (3/9.2022). ANTARA/Adiwinata Solihin


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi periksa mahasiswa yang ucapkan kata tak pantas ke Presiden

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022