Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan bahwa peristiwa pembunuhan di Perumahan Ciledug Indah 2 Tangerang yang dilakukan pelaku G kepada istrinya berinisial B karena cemburu akibat tidak pulang selama tiga hari.

"Pelaku cemburu karena istrinya pergi meninggalkan rumah selama tiga hari tanpa izin. Karena emosi, kemudian suaminya melakukan tindakan pembunuhan tersebut," kata Kapolres Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya di Tangerang, Banten, Selasa.

Ia mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa dinihari setelah korban datang ke rumah sekitar pukul 01.00 WIB. 

Pelaku melakukan tindakan pembunuhan di dalam kamar dengan menggunakan pisau dapur. Korban meninggal dunia karena alami luka sayatan di bagian leher dan wajah.

Tim dari Polsek Ciledug yang mengetahui informasi tersebut kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mendapatkan sejumlah barang bukti yakni pisau dapur dan jejak kaki pelaku.

 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi: Suami bunuh istri akibat cemburu tak pulang tiga hari

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022