Aparat Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap sembilan orang terdiri atas pelajar, mahasiswa, dan aparatur sipil negara (ASN), yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

"Mereka kami tangkap tadi malam dari tiga lokasi berbeda," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Kamis.

Lokasi pertama, berada di salah satu kamar hotel di wilayah Pejarakan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. "Dari lokasi pertama, tiga pelaku kami tangkap," ujarnya.

Tiga pelaku tersebut, jelas dia, seorang mahasiswa berinisial FS (25) bersama rekannya berinisial RSA (20), dan seorang pelajar yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP), berinisial MY (14). "Mereka kami tangkap saat akan melakukan transaksi sabu-sabu," ucap dia.

Ketiga pelaku ditangkap dengan barang bukti delapan poket sabu-sabu dalam kotak "handphone". Berat narkoba dalam bentuk serbuk kristal putih itu sedikitnya 3,8 gram. "Dari interogasi, terungkap asal barang di wilayah Monjok," katanya.

Pengembangan berlanjut ke wilayah tersebut. Aksi penggerebekan menyasar ke salah satu indekos yang diduga kerap menjadi tempat transaksi narkoba. "Dari lokasi kedua, kami tangkap tiga orang," ujar dia.

Pertama, seorang ibu rumah tangga berinisial NH (35), pria berinisial WM (30), dan oknum ASN yang bekerja sebagai staf di DPRD NTB berinisial WM (40).

"Terungkap tiga orang pada lokasi kedua ini punya pertalian jaringan dengan pelajar dan mahasiswa TKP penangkapan pertama," kata Yogi.

 

Pewarta: Dhimas Budi Pratama

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022