Palangka Raya (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan bahwa keberadaan perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan di daerah setempat menjadi incaran peredaran para bandar narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo di Palangka Raya, Senin mengatakan di kawasan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan di Kalteng telah menjadi target para bandar narkoba, terutama jenis sabu yang selama ini sudah merusak masyarakat di wilayah itu.
"Untuk melakukan pencegahan, kami selalu melakukan pengawasan di sejumlah titik yang menjadi jalur masuknya narkoba di daerah kita. Bahkan Kasat Reserse Narkoba di jajaran juga diminta aktif dan tegas dalam menindak para pelaku tindak pidana narkoba ini," katanya.
Dia menuturkan selain penindakan, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik tingkat sekolah maupun di pemukiman warga terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Bahkan apabila ada oknum masyarakat terlibat dalam peredaran narkoba, tentunya ancaman hukuman kurungan penjaranya di atas lima tahun," ujarnya
Dia menyarankan agar masyarakat selalu membantu aparat penegak hukum, baik Kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) di daerah setempat serta pihak terkait lain yang terlibat dalam penindakan perkara tersebut.
"Sebenarnya Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Kalteng melalui anggota Bhabinkamtibmas di setiap kelurahan dan desa selalu menyelipkan kegiatan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat ataupun pelajar," katanya.
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu menegaskan bahwa Ditresnarkoba Polda Kalteng tidak akan tinggal diam, apabila ada informasi sekecil apapun dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di lingkungan pemukiman masyarakat.
"Informasi sekecil apapun, tentunya menjadi bahan untuk penyelidikan anggota Ditresnarkoba Polda Kalteng dengan tujuan untuk membekuk kurir, bandar serta jaringan narkoba yang selama ini sangat meresahkan masyarakat setempat," ujarnya.
Pada intinya, kata dia, komitmen Polda Kalteng akan memberantas peredaran narkoba dalam bentuk apapun karena perbuatan para oknum pelaku atau bandar sudah melakukan perbuatan hukum, apalagi narkoba sekarang sudah menjadi musuh dari negara ini.
Sebelumnya jajaran Polres Kotawaringin Barat yang berada di wilayah Polda Kalteng tersebut berhasil menyita narkoba jenis sabu sebanyak lima kilogram dari tangan empat pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Perusahaan perkebunan-tambang jadi incaran peredaran narkoba
Senin, 8 Mei 2023 11:13 WIB 613