Mukomuko (Antara) - Bupati Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Ichwan Yunus, minta klarifikasi dari pihak Kepolisian terkait adanya laporan warga yang diduga menjadi korban penyiksaan saat berada di Kantor Polres setempat.

"Kita minta klarifikasi dari Kepolisian ke pemerintah setempat. Dan saat ini masih menunggu itu," kata Ichwan Yunus, di Mukomuko, Selasa.

Dugaan penyiksaan warga tersebut terjadi setelah seorang personel Kepolisian Sektor Kecamatan Kota Mukomuko, Brigadir Polisi Jalius Sinnurat tewas dikeroyok massa saat korban yang berstatus duda itu diduga sedang berduaan dengan janda, pada Kamis (12/6) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Ia menyebutkan, ada tiga orang oknum warga di daerah itu yang tidak bersalah diduga disiksa. Warga itu kini telah dibebaskan karena tidak terbukti mengeroyok anggota Polisi.        

Menurut dia, kalau memang warga korban penyiksaan itu mau mereka bisa saja  menuntut semua yang dialaminya ke pihak terkait.

Ia menjelaskan, seharusnya dugaan penyiksaan yang dialami oleh warga tidak layak dilakukan oleh penegak hukum.

Untuk itu, kata dia, dirinya butuh klarifikasi dari Polisi terkait kebenaran adanya warga yang menjadi korban penyiksaan.

"Kita berdoa saja agar kondisi warga setempat yang diduga disiksa itu tidak fatal kalau fatal risikonya besar," ujarnya lagi.

Lebih lanjutnya, kata dia, pemerintah setempat dalam hal ini  tetap netral. Selain itu semuanya harus bisa menegakkan hukum.

Ia mengatakan, salah seorang perwakilan Polres setempat telah menemuinya, dan telah menceritakan perbuatan massa yang membunuh anggota Polsek Kecamatan Kota Mukomuko.   

"Sekarang ini semuanya harus mengoreksi. Warga tidak boleh menghakimi sendiri. Kalau Polisi itu mendatangi wanita itu, terapkan hukum adat," ujarnya.

Masyarakat, kata dia, seharusnya bisa mengadu oknum anggota polisi kalau memang meresahkan wilayahnya kepada atasannya.

Begitu juga dengan Polisi, kata dia, dengan cara hukumnya pula menindak anggotanya yang bersalah.***1***

Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014