Tokoh Agama Papua mengimbau kepada masyarakat di wilayah itu tidak menghalangi segala proses yang kini sedang dihadapi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Pendeta Alberth Yoku dalam siaran pers yang diterima di Jayapura, Senin mengatakan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Gubernur Lukas merupakan tanggung jawab pribadi dari orang nomor satu di Provinsi Papua tersebut.

"Setiap pejabat negara sudah melakukan sumpah jabatan pada saat dilantik, maka dalam menjalankan pekerjaan harus ingat dengan Tuhan, dan wajib mengikuti peraturan dalam undang-undang yang berlaku," katanya.

Menurut Alberth yang juga Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura itu pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan provokasi dalam proses hukum yang dilakukan oleh KPK terhadap Gubernur Lukas Enembe.

"Kami meyakini KPK bertindak profesional terhadap Gubernur Lukas Enembe sebagaimana telah ditunjukkan lembaga antirasuah itu terhadap para kepala daerah (Bupati) di wilayah Papua yang pernah terlibat kasus korupsi," ujarnya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tokoh Agama imbau masyarakat tidak halangi proses hukum Lukas Enembe

Pewarta: Ardiles Leloltery

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022