Nunukan (Antara) - Kepolisian Resor (Polres) Nunukan, Kalimantan Utara masih mendalami laporan Kodim 0911/Nunukan terkait kasus penghilangan dan perusakan patok perbatasan Indonesia-Malaysia di Desa Sekaduyan Taka Kecamatan Seimenggaris.

Kapolres Nunukan AKBP Robert Silindur Pangaribuan di Nunukan, Senin, menyatakan pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut hingga menemukan bukti-bukti kuat untuk menjerat pelakunya.

Ia mengaku telah menurunkan tim yang terdiri dari Polres Nunukan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Nunukan ke lokasi sesuai laporan yang diterimanya.

"Kita masih dalami laporan dugaan penggeseran, penghilangan dan pengrusakan patok perbatasan (Indonesdia-Malaysia) sesuai laporan dari TNI dengan menurunkan tim ahli ke lokasi kejadian," ujarnya.

Robert menjelaskan, setelah menerima laporan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor dan mengajak saksi ahli mengunjungi TKP untuk mengembangkan penyidikan kasus tersebut.

Mengenai proses tindaklanjut kepolisian, kata dia, melalui hasil temuan dari tim itu kemungkinan memperjelas pelaku pengrusakan dan penghilangan patok perbatasan yang dimaksudkan.

Kapolres Nunukan belum berani menyimpulkan bahwa PT Bhumi Seimenggaris Indah (BSI) sebagai pelakunya sebelum menelaah hasil temuan dari tim walaupun dugaan tersebut mengarah kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit itu.

"Kita simpulkan dulu hasil temuan tim yang diturunkan baru dapat menyebutkan siapa pelakunya," katanya.

Berdasarkan laporan awal pada kasus ini, ia mengatakan memang terdapat kasus pidana dengan denda hingga miliaran rupiah berdasarkan Undang-Undang Nomoir 34 Tahun 2008 tentang Batas-Batas Negara.

Ia mengatakan, kepolisian telah memiliki data-data awal soal alat berat dan sopirnya namun masih terus didalami pelaku utamanya.

Sebelumnya, Komandan Kodim 0911/Nunukan Letkol Inf Putra Widiastawa menyebutkan, sebanyak 12 patok perbatasan Indonesia-Malaysia yang hilang dan 16 patok yang dinyatakan hilang akibat pembukaan lahan perkebunan yang dilakukan PT BSI.

Pembukaan lahan perkebunan itu dilakukan hingga tapal batas yang berpotensi menimbulkan konflik antar kedua negara, kata dia. ***1*** 

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014