Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan penyaluran program bantuan sosial bagi kalangan warga tidak mampu di daerah itu dilakukan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

"Kalangan masyarakat Rejang Lebong yang menerima program bantuan sosial atau bansos semuanya berdasarkan DTKS ini, saat ini DTKS kita ada 139.316 orang," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Rejang Lebong Gusti Maria saat dihubungi di Rejang Lebong, Rabu.

Dia menjelaskan, kalangan masyarakat masuk dalam DTKS tersebut saat ini telah menerima bantuan sosial yang digulirkan pemerintah pusat diantaranya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), kemudian program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Data kalangan warga tidak mampu ini, kata dia, setiap bulannya dilakukan pemutakhiran sehingga selalu berubah seiring dengan perkembangan ekonomi masyarakat yang bersangkutan.

Menurut dia, sejauh ini penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Rejang Lebong tidak mengalami kendala mengingat dalam penyalurannya diawasi oleh pihaknya kemudian petugas kepolisian dan masyarakat umum.

Menurut dia, untuk data penerima bansos yang tidak memenuhi syarat lagi setelah dilakukan verifikasi dan validasi (verval) karena sudah pindah, berubah status maupun meninggal dunia maka akan datanya akan diusulkan ke Kemensos agar dihapus atau diganti dengan orang lain berdasarkan musyawarah desa atau kelurahan.

Sementara itu untuk proses penyaluran BLT BBM di wilayah itu, tambah dia, dilaksanakan terhitung sejak 6 September 2022 lalu saat ini hampir rampung. Penyalurannya dilakukan melalui empat kantor pos dengan jumlah penerima sebanyak 19.554 keluarga penerima manfaat (KPM).

Jumlah penerima BLT BBM di Kabupaten Rejang Lebong ini awalnya sebanyak 11.713 KPM kemudian dilakukan penambahan oleh pemerintah pusat sebanyak 7.841 KPM sehingga totalnya menjadi 19.554 KPM.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022