Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah melakukan verifikasi administrasi perbaikan 1.333 keanggotaan partai politik di daerah ini yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Saat ini kita tengah melakukan verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan 18 parpol calon peserta Pemilu 2024 terhitung 3 hingga 10 Oktober 2022," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Rejang Lebong Visco Putra Alexander di Rejang Lebong, Rabu.

Dia menjelaskan proses verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan parpol tersebut sama dengan verifikasi awal yang dilaksanakan pada 16 Agustus hingga 9 September 2022.

Pada verifikasi administrasi perbaikan ini, kata dia, KPU memberikan kesempatan kepada parpol untuk melakukan perbaikan keanggotaan partai yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) dan yang statusnya tidak memenuhi syarat (TMS) boleh diganti dengan keanggotaan baru.

"Dokumen persyaratan perbaikan ini akan kita lakukan pengecekan dan jika ditemukan adanya data ganda eksternal antara satu partai dengan partai lain atau status lainnya yang meragukan keabsahannya maka kita akan menghadirkan partai bersangkutan," jelasnya.

Hasil verifikasi perbaikan keanggotaan parpol setelah selesai diverifikasi akan mereka kirimkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Bengkulu yang datanya telah diunggah dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024, tambah dia, diusulkan 18 dari 20 parpol yang telah mendaftar di KPU RI di mana ada dua parpol yang tidak menyertakan keanggotaannya di Kabupaten Rejang Lebong, yakni Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nusantara.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022