Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara bersama Polsek Abung Selatan berhasil menangkap S (30) warga Dusun Ralang Seluai, Desa Tanjung Iman, Lampung Utara, tersangka pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri berinisial M (60) dengan cara menyayat leher korban.

"Ya, pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya berhasil di tangkap di Wilayah Abung Semuli yang Berjarak sekitar 2 KM dari Tempat Kejadian Perkara (TKP)," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Minggu.

Ia mengatakan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang peristiwa tersebut Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara bersama Polsek Abung Selatan langsung melakukan olah TKP dan melakukan interogasi terhadap saksi dan keluarga korban.

Kemudian, lanjut dia, setelah anggota melakukan oleh TKP, dalam kurun waktu satu jam polisi berhasil menangkap tersangka yang merupakan anak kandung dari korban M.

"Penangkapan terhadap tersangka pembunuhan tersebut berawal adanya laporan dari Supriyadi sepupu dari pelaku ke Polsek Abung Selatan pada Minggu pagi pukul 07.30 WIB," kata dia.

Ia mengatakan berdasarkan keterangan dari Supriyadi saat hendak mengajak tersangka menanam jagung, kondisi TKP sudah tidak ada orang, kemudian dirinya mencoba masuk dari pintu belakang rumah yang dalam keadaan terbuka.

Pewarta: Dian Hadiyatna

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022