PT ASDP Indonesia Feri (Persero) Cabang Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai memberlakukan kebijakan pembayaran tiket nontunai untuk pelayanan jasa penyeberangan dari Pelabuhan Tanjungkalian menuju Pulau Sumatera.

"Kebijakan ini kami lakukan secara bertahap agar masyarakat yang belum memiliki aplikasi pembayaran nontunai masih bisa menyeberang dan selanjutnya bisa melengkapi diri dengan pembayaran nontunai," kata General Manager PT. ASDP Indonesia Feri (Persero) Cabang Bangka Christoper Samosir di Mentok, Selasa.

Selain memudahkan pembayaran melalui sistem digital, kebijakan baru tersebut juga diyakini akan menguntungkan masyarakat pengguna jasa penyeberangan karena dapat meminimalkan risiko percaloan maupun pungutan liar lain.

Untuk tahap pertama, kata dia, pada tanggal 19 September hingga 18 Oktober 2022 calon penumpang masih bisa melakukan pembayaran secara tunai dan nontunai, tahap kedua berlaku mulai 19 Oktober 2022 seluruh pembayaran tiket penyeberangan akan dilaksanakan 100 persen secara nontunai dengan metode pembayaran menggunakan uang elektronik, virtual account atau dompet digital.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022