Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Kemenkeu Bengkulu Bayu Andy Prasetya di Bengkulu, Jumat, menjelaskan bahwa realisasi penyaluran Dana Desa saat ini telah mencapai 52,31 persen dari pagu yang disediakan pemerintah pusat sebesar Rp1,05 triliun.
"Penyaluran Dana Desa hingga Mei 2024 di sembilan wilayah Provinsi Bengkulu telah mencapai Rp550,57 miliar," ujar dia.
Dengan penyaluran Dana Desa yang mencapai 52,31 persen tersebut, pihaknya terus mendorong seluruh desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bengkulu dan pihak terkait untuk mendukung pencairan anggaran tersebut.
Sebab, desa tidak perlu menunggu seluruh desa siap pencairan tapi desa yang telah siap persyaratannya akan disampaikan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) agar dapat disalurkan.
Kemudian, terang Bayu, dalam penyaluran Dana Desa, dirinya meminta pemerintah daerah melakukan pemantauan dan mendorong pelaksanaan Dana Desa di Bengkulu guna menghilangkan kemiskinan ekstrem, menurunkan prevalensi stunting dan mengendalikan inflasi.
"Dengan dilakukan pemantauan tersebut, dapat memastikan dana desa yang disalurkan tepat sasaran dan tepat manfaat," katanya.
Oleh karena itu pemerintah daerah harus berkomitmen untuk mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa dengan memberikan dampak positif bagi masyarakat di seluruh wilayah Bengkulu.
Untuk penyaluran Dana Desa di Bengkulu paling banyak berasal dari Kabupaten Bengkulu Selatan sebesar Rp73,89 miliar atau 69,24 persen dari pagu Rp106,72 miliar, Kabupaten Kaur yaitu Rp77,82 miliar atau 55,55 persen dari pagu Rp140,10 miliar.
Kabupaten Mukomuko yaitu Rp61,91 miliar atau 52,12 persen dari pagu Rp118,78 miliar, Kabupaten Lebong Rp37,57 miliar atau 52,08 persen dari pagu Rp72,15 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp52,29 miliar atau 50,15 persen dari pagu Rp104,27 miliar.
Selanjutnya, Kabupaten Bengkulu Tengah Rp53,10 miliar atau 49,80 persen dari pagu Rp106,62 miliar, Kabupaten Seluma sebanyak Rp70,67 miliar atau 48,15 persen dari pagu Rp146,77 miliar.
Kabupaten Bengkulu Utara yaitu Rp83,98 miliar atau 48,12 persen dari pagu Rp174,55 miliar dan Kabupaten Kepahiang Rp39,30 miliar atau 47,60 persen dari pagu Rp82,57 miliar.