Mukomuko (Antara) - Bupati Mukomuko, Bengkulu, Ichwan Yunus menunjuk direktur sementara untuk memimpin perusahaan daerah air minum yang telah berubah statusnya dari unit pelaksana teknis daerah.  

Bupati Mukomuko Ichwan Yunus di Mukomuko, Rabu, menunjuk salah satu karyawan perusahaan daerah air minum (PDAM), Ismibar sebagai pelaksana tugas (Plt) direktur perusahaan tersebut.

Ichwan berharap Plt Direktur PDAM dapat bekkerja secara maksimal serta menghitung berapa dana yang harus disertakan oleh pemerintah daerah guna kemandirian perusahaan tersebut.

"Buat surat pernyataan, karena bantuan terakhir dari pemerintah setempat untuk PDAM pada 2015, jadi kerja direktur kami tunggu dua hingga dua bulan," ujarnya.

Menurut dia, kondisi PDAM setempat seperti sekarang ini karena kesalahan awal saat penyerahan pengelolaan perusahaan ini dari kabupaten induk, yakni Kabupaten Bengkulu Utara.

Kendati demikian, ia berharap,  Ismibar dan kawan-kawan selalu menjaga kekompakan. Selain Kabag Ekonomi pemerintah setempat membantu memasukkan usulan untuk penyertaan modal terakhir untuk perusahaan ini sampai Agustus.

"Ini investasi terakhir. Perhatikan kondisi teknis pipa kita. Mari bekerja keras. Kita cari karena rencananya. kapasitas PDAM nantinya mencapai 100 liter per detik, karena ini gravitasi," ujarnya.

Termasuk, lanjutnya, di Kecamatan Ipuh bisa terpakai itu. Namun butuh waktu lama untuk mencapainya, paling cepat sampai tahun 2016.

Dikatakannya, penyebab keuangan PDAM selalu subsidi karena dari awal telah membuat kebijakan keliru, dan ini menjadi sorotan dari Badan Pemeriksa Pembangunan dan Keuangan (BPKP).

Untuk itu, ia berharap, setelah jelas statusnya sekarang sehingga keuangan daerah tidak terganggu, yakni neraca dan rugi laba, nanti ketahuan apa yang perlu ditingkatkan dan perbaiki.***2*** 

Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014