Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meminta 122 desa segera mengajukan permintaan pencairan dana desa (DD) tahap III sebesar 20 persen.
"Kami sudah mengirimkan surat kepada 122 desa melalui pihak kecamatan masing-masing agar mereka segera mengajukan permintaan pencairan dana desa tahap III," kata Kepala Dinas PMD Rejang Lebong Suradi Rifai saat dihubungi di Rejang Lebong, Bengkulu, Minggu.
Dia menjelaskan dari 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong, desa yang sudah mengajukan dan menerima penyaluran DD tahap III baru ada enam, sedangkan 116 desa lainnya baru pengajuan.
Dana desa tahap III yang akan dicairkan oleh masing-masing desa penerimanya ini, kata dia, sebesar 20 persen dari pagu anggaran yang diterima oleh masing-masing desa.
Sisa dana ini merupakan untuk pembayaran bantuan langsung tunai (BLT) akibat pandemi COVID-19 dan pembiayaan program pembangunan yang sudah direncanakan sebelumnya.
Menurut dia, besaran dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat kepada 122 desa pada tahun ini mencapai Rp104,3 miliar, selain itu 122 desa ini juga menerima alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD setempat lebih dari Rp60 miliar.
"Selain dana desa tahap III, 122 desa ini juga akan menerima pencairan alokasi dana desa atau ADD tahap II sebesar 25 persen. ADD ini dicairkan dalam dua tahap, tahap I sebesar 75 persen dan tahap II sebesar 25 persen yang kegunaannya untuk pembayaran honor perangkat desa," terangnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022
"Kami sudah mengirimkan surat kepada 122 desa melalui pihak kecamatan masing-masing agar mereka segera mengajukan permintaan pencairan dana desa tahap III," kata Kepala Dinas PMD Rejang Lebong Suradi Rifai saat dihubungi di Rejang Lebong, Bengkulu, Minggu.
Dia menjelaskan dari 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong, desa yang sudah mengajukan dan menerima penyaluran DD tahap III baru ada enam, sedangkan 116 desa lainnya baru pengajuan.
Dana desa tahap III yang akan dicairkan oleh masing-masing desa penerimanya ini, kata dia, sebesar 20 persen dari pagu anggaran yang diterima oleh masing-masing desa.
Sisa dana ini merupakan untuk pembayaran bantuan langsung tunai (BLT) akibat pandemi COVID-19 dan pembiayaan program pembangunan yang sudah direncanakan sebelumnya.
Menurut dia, besaran dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat kepada 122 desa pada tahun ini mencapai Rp104,3 miliar, selain itu 122 desa ini juga menerima alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD setempat lebih dari Rp60 miliar.
"Selain dana desa tahap III, 122 desa ini juga akan menerima pencairan alokasi dana desa atau ADD tahap II sebesar 25 persen. ADD ini dicairkan dalam dua tahap, tahap I sebesar 75 persen dan tahap II sebesar 25 persen yang kegunaannya untuk pembayaran honor perangkat desa," terangnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022