Bengkulu (Antara) - Gubernur Provinsi Bengkulu menegaskan dalam konferensi pers, bagi seluruh tim sukses pasangan calon presiden agar mencabut spanduk serta media lainnya yang dijadikan sarana ucapan kemenangan untuk capres yang diusung.

"Kami meminta tim sukses, simpatisan, partisan capres untuk tidak melakukan tindakan euforia kemenangan, karena penetapan resmi KPU RI baru 22 Juli, jadi spanduk yang sudah terpasang mohon di cabut kembali," kata Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah di Bengkulu, Sabtu.

Menurut dia, tindakan yang mengklaim kemenangan dapat memecah belah masyarakat menjadi kelompok tertentu, sehingga peluang gesekan di tengah masyarakat menjadi lebih besar.

"Harapan besar kami juga tertuju kepada media untuk membantu menenangkan suasana, kita berharap tahapan pilpres di Bengkulu dari awal aman dan tertib, tetap aman sampai Presiden RI periode selanjutnya terpilih," kata dia.

Sementara itu, Komando Resimen Militer 041 Garuda Emas Provinsi Bengkulu Kolonel Inf Achmad Sudarsono mengatakan pihaknya bersama instansi terkait, siap menertibkan media kampanye provokatif yang dipasang di daerah itu.

"Jika kami menertibkan spanduk ucapan selamat, bukan kami mendukung salah satu kelompok pasangan calon presiden, namun ini dilakukan demi menjaga situasi agar tetap kondusif, jangan sampai kejadian seperti tahun 98 terulang kembali," ucapnya.

Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu, Brigjen Pol Tatang Soemantri menekankan siap menindak tegas tindakan yang diduga akan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Mari kita menciptakan situasi yang aman dan damai, jangan melakukan tindakan yang berbau provokatif, karena kita tidak ingin menjadi bangsa yang terpuruk seperti bangsa yang sedang konflik saat ini," katanya.

Sedangkan Ketua KPU Provinsi Bengkulu mengungkapkan, pihaknya telah menyelesaikan rekapitulasi suara pilpres di tingkat PPS, dan belum ada temuan pelanggaran.

"Kami menjamin setiap rekapitulasi tahapan berjenjang secara profesional, sampai sekarang belum ada temuan kasus di Bengkulu, dan kami juga belum menerima laporan yang langsung ditujukan ke KPU," ujarnya.

Pada tanggal 16 sampai 17 Juli akan digelar rekapitulasi suara di tingkat KPU kabupaten dan kota, dan 18 Juli, di KPU Provinsi.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014