Bengkulu (Antara) - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu menemukan ratusan kemasan berisi makanan dan minuman tak layak edar saat menggelar razia di sejumlah distributor bahan bingkisan lebaran.

"Kami mendatangi distributor besar makanan dan minuman kemasan yang ada di Provinsi Bengkulu, dan kami menemukan ratusan kemasan  makanan dan minuman tidak layak edar," kata Kepala BPOM Bengkulu Zulkifli di Bengkulu, Kamis.

Menurut dia, jika dilihat dari beberapa merek dan model, temuan tersebut berupa sirup, saus sambal, sarden kalengan, minuman sari rasa, makanan ringan serta agar-agar yang biasa di konsumsi oleh anak-anak.

"Bahan makanan seperti ini sangat dicari masyarakat, dan juga dijadikan sebagai bahan untuk bingkisan lebaran, jika dikonsumsi ini akan membahayakan tubuh," kata dia.

Seperti sirup yang biasanya dikonsumsi masyarakat pada saat lebaran. Minuman tersebut berbahanya terhadap kesehatan jika telah kedaluwarsa, katanya.

"Kami menemukan sirup di gudang distributor makanan, puluhan botol sirup sudah kedaluwarsa yakni masa berlakuknya berakhir pada 16 Maret dan 22 Juli 2014, kami langsung meminta sirop tersebut dikeluarkan dan dipisahkan dari gudang," kata Zulkifli.

Pihaknya juga meminta pemilik distributor makanan tersebut menyingkirkan bahan makanan berupa sarden kalengan, oleh karena kaleng sarden tersebut sudah berkarat.

Sementara itu, ditemukan juga makanan anak-anak yang tidak layak edar karena telah kedaluwarsa.

"Ada makanan ringan yang sudah kedaluwarsa, dan ada juga agar-agar kemasan makanan anak-anak yang kami curigai karena izin produksi yang tertera di kemasan primer berbeda dengan kemasan sekunder, di kardus tertera di produksi di Palembang, Sumatera Selatan, sedangkan di kemasan produk tercatat diproduksi di Tangerang," katanya.

Dia mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan BPOM Sumatera Selatan untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

"Izin produksi perusahaan yang ada di Palembang, Kata BPOM Palembang, yakni Industri Rumah Tangga (P-IRT), sedangkan perusahaan yang ada di Tangerang izin produksinya adalah MD (Makanan Dalam Negeri), kami akan meneruskan temuan ini untuk ditindaklanjuti BPOM Palembang," ucapnya.

Dia mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam membeli produk makanan dan minuman kemasan yang beredar di pasaran.

"Lihat kondisi kemasan, tanggal kadaluarsa, izin kesehatan dan produksi," ujarnya.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014