Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan 87 dari 122 desa di daerah itu saat ini belum mengajukan permintaan pencairan dana desa (DD) tahap III.
"Saat ini yang sudah mengajukan permintaan penyaluran sudah ada 35 desa, sedangkan untuk 87 desa lainnya belum mengajukan permintaan," kata Kepala Dinas PMD Rejang Lebong Suradi Rifai di Rejang Lebong, Jumat.
Suradi Rifai menjelaskan, masih banyaknya desa yang belum mengajukan permintaan pencairan atau penyaluran dana desa tahap III sebesar 20 persen dari pagu anggaran yang diterima oleh masing-masing desa tersebut belum diketahui permasalahannya.
Kalangan desa yang belum mengajukan permintaan penyaluran, kata dia, diminta agar segera mengajukannya sehingga bisa langsung diproses sehingga pada November ini semuanya sudah menerima penyaluran dana desa.
Menurut dia, kalangan desa yang belum mengajukan berkas permintaan pencairan dana desa ini juga belum mengajukan permintaan pencairan alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD Rejang Lebong untuk tahap II sebesar 75 persen.
"Kita juga sudah memberitahukan kepada masing-masing kecamatan untuk mengingatkan masing-masing perangkat desa yang belum mengajukan permintaan pencairan DD tahap III dan ADD tahap II agar segera mengurusnya," terang Suradi Rifai.
Sebelumnya, 122 desa di wilayah itu pada tahun 2022 ini menerima kucuran dana desa yang berasal dari pemerintah pusat sebesar Rp104,3 miliar. Selain itu 122 desa ini juga menerima alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD setempat yang berjumlah lebih dari Rp60 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022
"Saat ini yang sudah mengajukan permintaan penyaluran sudah ada 35 desa, sedangkan untuk 87 desa lainnya belum mengajukan permintaan," kata Kepala Dinas PMD Rejang Lebong Suradi Rifai di Rejang Lebong, Jumat.
Suradi Rifai menjelaskan, masih banyaknya desa yang belum mengajukan permintaan pencairan atau penyaluran dana desa tahap III sebesar 20 persen dari pagu anggaran yang diterima oleh masing-masing desa tersebut belum diketahui permasalahannya.
Kalangan desa yang belum mengajukan permintaan penyaluran, kata dia, diminta agar segera mengajukannya sehingga bisa langsung diproses sehingga pada November ini semuanya sudah menerima penyaluran dana desa.
Menurut dia, kalangan desa yang belum mengajukan berkas permintaan pencairan dana desa ini juga belum mengajukan permintaan pencairan alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD Rejang Lebong untuk tahap II sebesar 75 persen.
"Kita juga sudah memberitahukan kepada masing-masing kecamatan untuk mengingatkan masing-masing perangkat desa yang belum mengajukan permintaan pencairan DD tahap III dan ADD tahap II agar segera mengurusnya," terang Suradi Rifai.
Sebelumnya, 122 desa di wilayah itu pada tahun 2022 ini menerima kucuran dana desa yang berasal dari pemerintah pusat sebesar Rp104,3 miliar. Selain itu 122 desa ini juga menerima alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD setempat yang berjumlah lebih dari Rp60 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022