Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak 16 desa dari 122 desa di daerah itu telah mengajukan permintaan pencairan Dana Desa (DD) Tahap II sebesar 60 persen.
"Sampai dengan tanggal 8 Agustus 2024 ini sudah ada 16 desa mengajukan berkas permintaan pencairan ke Dinas PMD Rejang Lebong, sedangkan 106 desa lainnya belum mengajukan permintaan pencairan," kata Kepala Dinas PMD Rejang Lebong Suradi Ripai, di Rejang Lebong, Kamis (8/8).
Dia menjelaskan, berkas permintaan pencairan dana desa tahap II dari 16 desa ini masih dalam pemeriksaan staf PMD Rejang Lebong, dan jika sudah lengkap akan dinaikkan ke BPKD Rejang Lebong untuk pencairan.
Pencairan dana desa tahun 2024, kata dia, dilakukan dua tahapan, berbeda dari tahun sebelumnya yang dilakukan tiga tahapan. Pada tahap I pencairannya sebesar 40 persen, dan tahap II sebesar 60 persen.
Menurut dia, untuk mencairkan dana desa tahap II masing-masing harus melengkapi sejumlah persyaratan mutlak sesuai ketentuan dalam Perbup Rejang Lebong tentang Dana Desa Tahun 2024.
Adapun persyaratan ini, di antaranya ialah capaian output fisik minimal di angka 35 persen tahap I, realisasi capaian kegiatan atas penggunaan DD tahap I sudah di angka 50 persen, laporan penggunaan DD tahun 2023 dan laporan stunting tahun 2023.
Selain capaian output dan realisasi kegiatan atas penggunaan DD tahap I tahun 2024 dan tahun penggunaan DD tahun 2023, desa juga diminta untuk melampirkan laporan program penanganan stunting pada tahun 2023 lalu.
Dia mengimbau desa-desa yang belum mengajukan permintaan pencairan dana desa tahap II agar mengajukannya, dan jika mengalami permasalahan segera berkoordinasi dengan Dinas PMD Rejang Lebong sehingga bisa dibantu untuk menyelesaikannya.
Sebelumnya, sebanyak 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong menerima kucuran dana desa dari pemerintah pusat sebesar Rp104,42 miliar atau lebih besar dari Tahun 2023 lalu Rp103 miliar.
PMD Rejang Lebong: 16 desa ajukan pencairan dana desa tahap II
Jumat, 9 Agustus 2024 6:56 WIB 1111