Aparat kepolisian menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang sudah beraksi hingga 80 kali dengan menyasar parkiran di kawasan pusat perbelanjaan di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Palembang Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib di Palembang, Selasa, mengatakan kedua pelaku yang ditangkap adalah SN (29), warga Sungai Rebo, Kabupaten Banyuasin, dan AN (26), warga 5 Ulu, Seberang Ulu I, Palembang.

"Keduanya ditangkap dalam operasi penyergapan di kediaman (rumah,red) mereka pada Senin (14/11) malam sekitar pukul 21.00 WIB oleh personel Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang," katanyaDalam operasi penangkapan AN dan SN, polisi mendapatkan barang bukti sebanyak 14 unit sepeda motor hasil curian yang kemudian akan dikembalikan kepada para korban.

Menurut Ngajib, penangkapan kedua pelaku pencurian motor itu setelah polisi melakukan pengembangan penyelidikan atas laporan masyarakat yang jumlahnya sebanyak 59 kasus kehilangan sepeda motor dalam beberapa bulan terakhir.

Sebagian besar masyarakat dalam laporannya itu mengaku kehilangan sepeda motor saat parkir dalam kawasan pusat perbelanjaan atau toko swalayan di sejumlah tempat di Palembang.

Dari sekian kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan tersangka, di antaranya di halaman parkiran Indomaret Jalan PDAM, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat II, Minggu (26/6) siang sekitar pukul 13.00 WIB.

Pewarta: Muhammad Riezko Bima Elko

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022