Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah melakukan sosialisasi perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di wilayah itu.

"Sosialisasi ini sangat penting dalam upaya mempertahankan sawah yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Saat ini areal persawahan di Kabupaten Rejang Lebong dalam beberapa tahun terakhir berkurang drastis," kata Kepala Distankan Rejang Lebong, Zulkarnain di Rejang Lebong, Jumat.

Dia menjelaskan, jumlah areal persawahan di Kabupaten Rejang Lebong pada 2019 lalu masih tercatat seluas 9.000 an hektare, namun setelah adanya program pendataan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN pada 2020 lalu jumlah lahan pertanian ini tinggal 5.000 hektare lebih.

Berkurangnya lahan persawahan di Kabupaten Rejang Lebong ini, kata dia, karena beberapa faktor salah satunya akibat alih fungsi lahan secara besar-besaran seperti untuk pengembangan perumahan atau untuk lahan usaha lainnya selain bercocok tanam padi.

"Pada program pengembangan perumahan ini menjadi salah satu penyebab berkurangnya areal persawahan di Kabupaten Rejang Lebong, karena dalam pelaksanaannya tidak memilah lahan yang beririgasi teknis," terangnya.

Untuk mengantisipasi semakin meluasnya kasus alih fungsi lahan pertanian ini, pihaknya mulai menyosialisasikan LP2B dalam 14 dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Satu kecamatan yang tidak menjadi sasaran sosialisasi yakni Kecamatan Sindang Dataran karena areal persawahannya sangat sedikit.

Sejauh ini sosialisasi LP2B oleh pihaknya itu baru dilaksanakan dalam empat kecamatan meliputi Kecamatan Curup, Curup Utara dan Curup Timur dan Kecamatan Curup Tengah.

Dia berharap dengan adanya sosialisasi LP2B ini nantinya masyarakat daerah itu sepakat untuk mempertahankan lahan sawah mereka dalam yang tujuannya bukan saja untuk kepentingan daerah, maupun nasional tetapi juga untuk keberlangsungan petani itu sendiri.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022