Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu mulai membuka pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pendaftaran calon PPK ini akan dimulai pada 20 hingga 29 November 2022.

"Kita kembali membuka pendaftaran calon PPK di setiap Kecamatan. Pendaftaran dimulai pada hari ini sampai dengan tanggal 29 November 2022 ini," sampai Ketua KPU Seluma, Sarjan Efendi, Minggu (20/11/2022).

Menurut Sarjan, bagi pendaftar yang sudah mendaftar secara online melalui aplikasi Siakba.kpu.go.id maka berkas yang diunggah di aplikasi tersebut tetap harus diantarkan juga ke KPU Kabupaten Seluma sebelum tes tertulis dilaksanakan. 

"Bagi pendaftar yang tidak dapat mengakses aplikasi Siakba.kpu.go.id maka dapat mendaftar dengan cara mengantar berkas ke KPU Kabupaten Seluma paling lambat tanggal 29 November 2022 pukul 16.00 WIB," tutupnya.

Untuk keterangan lebih lanjut calon pendaftar juga dapat menghubungi petugas Mujiono dengan kontak telepon seluler 085380397713 dan Firman Hidayat di kontak telepon seluler 08231313183.


Syarat lengkap pendaftaran dapat diklik di sini: Pendaftaran PPK (Adv)

Pewarta: Sepriandi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022