Mukomuko (Antara) - Jumlah petani yang mengajukan permohonan surat tanda daftar budi daya perkebunan di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, sampai sekarang mencapai 36 orang atau melebihi target yang ditetapkan tahun 2014 sebanyak 20 orang.

"Kalau yang mengurus surat tanda daftar budi daya perkebunan (STD-B) memang melebihi target sebanyak 36 orang namun dengan jumlah tersebut belum bisa mengetahui kondisi perkebunan petani secara keseluruhan," kata Kabid Perkebunan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten Mukomuko, Wahyu Hidayat, di Mukomuko, Sabtu.  

Ia mengatakan, tahun 2013 pun jumlah petani setempat yang mengajukan permohonan STD-B juga melebihi target dari 20 orang menjadi sebanyak 40 orang.

Menurut dia, mayoritas petani yang mengajukan permohonan tersebut mereka yang mau menggunakan STD-B itu untuk keperluan pinjaman di bank.

"Kalau dilihat secara keseluruhan luasan perkebunan rakyat di daerah ini, jumlah pemohon itu masih sangat sedikit," ujarnya.

Padahal, kata dia, kalau petani sadar STD-B itu sangat penting bagi mereka, salah satunya tanaman pertaniannya dihargai nilainya oleh pihak ketiga maupun bank.

"Tidak hanya untuk keperluan pinjaman di bank saja tetapi STD-B itu juga berfungsi melegalkan tanaman itu dari gugatan hukum pihak yang mengklaim memiliki tanaman yang sama di satu lokasi," ujarnya lagi.

Dikatakannya, instansi itu berharap semua petani setempat memiliki STD-B agar memudahkan pemerintah memantau luas lahan pertanian petani dan lokasinya.

Selain itu, kata dia, sebelum pemberian rekomendasi STD-B tersebut, yang didata itu bukan hanya luas lahan dan jenis komoditinya tetapi juga jumlah produksi dan kaitannya dengan jarak tanam, kualitas bibit, dan pemeliharaan.

"Kami tidak menyalahkan petugas perkebunan tahun 2013 yang memberikan rekomendasi STD-B hanya sebatas mengukur luas lahan dan jenis tanaman, tetapi mulai tahun 2014 semua ditanyakan agar dinas punya data untuk perencanaan program kedepan," ujarnya lagi.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014