Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggratiskan biaya sewa sebanyak 35 kios pasar tradisional Kelurahan Koto Jaya bagi pedagang yang mau berjualan setiap hari di pasar tersebut.   

"Bagi pedagang yang mau berjualan setiap hari di pasar itu kami gratiskan selama enam bulan atau selama setahun," kata Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko Hanif di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan penarikan biaya sewa kios tersebut dilakukan setelah aktivitas jual beli lancar dan pedagang mendapatkan keuntungan berjualan setiap hari di pasar tersebut.

Menurut dia, pihaknya menggratiskan biaya sewa kios di pasar tradisional tersebut sebagai salah satu bentuk stimulan agar pedagang mau berjualan setiap hari.

Selain itu, kata dia, sebagai upaya dari dinas mengalihkan sebanyak 50 persen kios pasar tradisional dari sebanyak 70 kios dari pedagang lama kepada pedagang baru.

Karena, menurut dia, tidak mudah bagi instansi itu untuk melakukan penertiban langsung kios yang tidak digunakan oleh pedagang berjualan setiap hari di pasar tersebut.

Dikatakannya, pihaknya tetap melakukan penertiban dengan cara mengganti secara bertahap penghuni kios di pasar tradisional tersebut dari pedagang lama kepada pedagang yang baru.

"Saat ini sudah ada beberapa pedagang yang mau berjualan setiap hari di pasar tersebut dan kios yang diberikan kios yang tidak pernah dibukan setiap hari oleh penghuni yang lama," ujarnya lagi.

Ia menerangkan, meskipun semua kios ditarik dari pedagang lama yang hanya beraktivitas satu kali dalam seminggu tidak efektif kalau belum ada pedagang baru yang berjualan di sana.

"Kami masih menerima pedagang baru dari dan luar daerah ini yang mau berjualan setiap hari di pasar tersebut," ujarnya.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014