Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan sebanyak 183 mahasiswa asal daerah itu mendaftarkan diri untuk menjadi penerima program beasiswa prestasi dari pemerintah daerah setempat.

"Mahasiswa yang mendaftarkan diri untuk menjadi penerima program beasiswa prestasi dari Pemkab Rejang Lebong ini sampai dengan batas akhir pendaftaran pada 10 November 2022 ada 183 orang," kata Kepala Dikbud Rejang Lebong Rezza Pakhlevie di Rejang Lebong, Selasa.

Dia menjelaskan, program beasiswa untuk mahasiswa berprestasi yang diluncurkan oleh Pemkab Rejang Lebong tersebut mendapat sambutan yang baik terbukti jumlah yang mendaftarkan diri cukup banyak.

Para pendaftar calon penerima beasiswa ini, kata dia, setelah dilakukan pemeriksaan berkas pendaftaran terdapat tujuh orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat lantaran IPK nya tidak memenuhi syarat dan berasal dari jenjang D-III.

Untuk 176 orang yang telah menyerahkan berkas sesuai dengan persyaratan ini selanjutnya akan menjalani verifikasi guna memastikan mereka memenuhi syarat atau tidaknya, dan jika semuanya sudah selesai akan diumumkan secara terbuka.

Kalangan mahasiswa yang mendaftar calon penerima beasiswa itu sendiri, tambah dia, bukan hanya mereka yang kuliah di perguruan tinggi di Rejang Lebong maupun Provinsi Bengkulu tetapi juga mereka yang kuliah di beberapa daerah di Tanah Air.

Menurut dia, beasiswa yang diberikan kepada para mahasiswa itu terbagi menjadi dua macam untuk mahasiswa fakultas kedokteran diberikan sebesar satu kali uang kuliah tunggal atau UKT, dan mahasiswa yang kuliah di fakultas lainnya diberikan beasiswa sebesar dua kali UKT.

Program beasiswa untuk mahasiswa berprestasi tersebut sesuai dengan misi visi bupati dan wakil bupati Rejang Lebong pada kampanye Pilkada serentak 2020 lalu, di jumlah anggaran yang sudah disiapkan sebesar Rp900 juta.

Adapun persyaratan untuk mendapatkan beasiswa ini harus memiliki KTP Kabupaten Rejang Lebong, kemudian untuk mahasiswa kedokteran yang kuliah di universitas negeri harus memiliki minimal IPK 3,0 sedangkan di universitas swasta harus memiliki IPK minimal 3,25.

Selanjutnya mahasiswa yang kuliah di fakultas lain harus memiliki IPK minimal 3,5 untuk yang kuliah di universitas negeri dan IPK minimal 3,75 untuk yang kuliah di universitas swasta.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022