Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong Provinsi Bengkulu akan segera menetapkan 40 desa/kelurahan di daerah itu menjadi Kampung Keluarga Berkualitas (KB).

"Pada pertengahan Desember 2022 ini akan kita lakukan penetapan 40 Kampung Keluarga Berkualitas baru, sebelumnya ini merupakan kampung Keluarga Berencana," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3APPKB) Rejang Lebong, Zulfan Efendi di Rejang Lebong, Jumat.

Ia menjelaskan, pembentukan kampung Keluarga Berkualitas (KB) di Kabupaten Rejang Lebong dilakukan secara bertahap sejak 2017 hingga 2020 lalu, di mana yang sudah terbentuk sebanyak 26 kampung KB tersebar dalam 26 desa/kelurahan di 15 kecamatan.

Dengan adanya penambahan kampung KB baru sebanyak 40 desa/kelurahan ini, maka daerah itu nantinya telah memiliki 66 kampung, dan sisanya sebanyak sebanyak 90 desa/kelurahan lainnya ditargetkan pada 2023 nanti sudah terbentuk.

Menurut dia, kampung KB tersebut merupakan satuan wilayah setingkat desa/kelurahan yang di dalamnya ada keterpaduan penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga guna meningkatkan kualitas SDM, keluarga maupun masyarakat.

Di dalam kampung KB yang sudah terbentuk terdapat beberapa kelompok kerja (pokja) sesuai dengan delapan fungsi keluarga diantaranya fungsi agama, kasih sayang, perlindungan, sosial budaya, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, dan fungsi pembinaan lingkungan.

"Dengan terbentuknya kampung KB ini nantinya akan terjadi satu data, dalam setiap kampung KB ini ada petugas pengelola data di masing-masing desa atau kelurahan sehingga semua datanya ada di kampung KB," terangnya.

Selain akan membentuk 40 kampung KB baru pihaknya juga akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada kampung KB yang sudah terbentuk sehingga dapat mewujudkan pembentukan keluarga berkualitas dalam setiap keluarga yang ada di desa/kelurahan masing-masing.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022