Mukomuko (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meluncurkan kampung sanitasi aman layak dan bersih (Samanih) dalam rangka mendukung penyusunan dokumen sanitasi strategis kabupaten.
"Tahun 2023 ini ditetapkan sembilan desa sebagai Kampung Samanih berdasarkan SK bupati. Peluncuran kampung Samanih dipusatkan di Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Teras Terunjam," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Penelitian Daerah Kabupaten Mukomuko Gianto didampingi Kabid Fisik dan Prasarana Desi di Mukomuko, Senin.
Pemkab Mukomuko luncurkan kampung "Samanih"
Senin, 30 Oktober 2023 18:56 WIB 4356
Sebanyak sembilan desa yang ditetapkan sebagai kampung Samanih, yakni Desa Tunggang, Desa Pulai Payung, Desa Lubuk Pinang, Desa Lubuk Talang, Desa Arga Jaya, Desa Teras Terunjam, Desa Sidodadi, Desa Teluk Bakung, dan Desa Tunggal Jaya.
Ia mengatakan keberadaan kampung Semanih merupakan bentuk dukungan pemkab dalam hal penyusunan dokumen sanitasi strategis kabupaten oleh BPPW Balai Prasarana Permukiman Wilayah provinsi Bengkulu (DPPW) Provinsi Bengkulu.
Ia mengatakan, selanjutnya sembilan desa di daerah ini menjadi "Pilot Project" berkenaan dengan pengelolaan sanitasi agar ke depan desa lain mencontoh.
"Kebetulan memang di sembilan desa itu dibangun tempat pengelolaan sampah reduce, reuse, dan recycle (TPS3R) sehingga desa itu menjadi pilot project," ujarnya.
Selain sembilan desa ini, katanya, dimungkinkan nanti desa lain bisa menjadi Kampung Samanih karena memang syarat utama adalah urusan domestik rumah tangga bersih dan rapi.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko selain melakukan peluncuran Kampung Samanih serta membagikan sertifikat dan tong sampah kepada desa yang ditetapkan sebagai Kampung Samanih, termasuk desa lainnya.
Kemudian pemerintah daerah setempat juga menggelar pelatihan pembuatan Eco Enzym yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup di Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Teramang Jaya.
Sementara itu, peluncuran Kampung Samanih di hadiri oleh Sekda Mukomuko Abdiyanto, Wakil Bupati Wasri, pokja PKP, para asisten sekretariat pemerintah daerah, staf ahli bupati, sembilan desa baik kades dan ibu kades, lalu kelompok pemelihara pengelola sampah di masing masing desa.