Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengingatkan masyarakat untuk tidak memanfaatkan kondisi kerusakan permukiman atau longsor akibat gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat untuk membuat konten-konten di media sosial (medsos).
 
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan banyak warga yang membuat konten medsos itu yang hanya mencari popularitas tanpa turut berpartisipasi membantu kesulitan korban. Di samping itu, menurutnya, kegiatan pembuatan konten medsos itu mengganggu mobilisasi petugas kebencanaan.
 
"Kami akan tertibkan kepada masyarakat yang hanya melewati lokasi tenda pengungsian hanya untuk membuat konten-konten yang hanya akan menimbulkan permasalahan baru," kata Ibrahim dalam keterangannya di Bandung, Jawa Barat, Minggu.
 
Menurutnya, sangat disayangkan ketika saudara kita sedang membutuhkan bantuan pascabencana gempa bumi yang mengakibatkan timbulnya korban jiwa, tetapi di sisi lain ada pihak-pihak yang memanfaatkan kondisi itu untuk popularitas.
 
Dia mengatakan petugas di lapangan pun selalu menginterogasi dan menertibkan apabila ada pengendara yang berhenti di sekitar lokasi terdampak bencana.
 
Pasalnya, kata dia, masyarakat yang datang ke lokasi bencana alam di sekitar posko pengungsian maupun di tempat longsor itu mengakibatkan terjadinya kepadatan lalu lintas.
 
"Di harapkan kesadarannya kepada masyarakat yang memanfaatkan situasi tersebut untuk membuat konten-konten agar tidak membuat konten tersebut dan alangkah lebih baiknya berpartisipasi langsung kepada saudara kita yang sedang terkena bencana," katanya.
 
Hingga hari ke-13 pascagempa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mencatat ada 334 korban meninggal dunia dan delapan orang masih dalam pencarian. Kemudian gempa 5,6 Magnitudo itu juga menyebabkan 104 ribu warga Cianjur mengungsi di 224 posko pengungsian terpusat dan mandiri.
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi ingatkan warga tak manfaatkan gempa Cianjur buat konten medsos

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022