Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memberikan pinjam pakai tiga kendaraan dinas  roda empat kepada tiga mantan pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah setempat.

"Tiga mobil dinas jadi kita pinjam pakaikan ke pimpinan DPRD," kata Kabag Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Syaripudin, di Mukomuko, Rabu.

Ia menyebutkan, tiga mantan pimpinan DPRD setempat yang diberikan pinjam pakai mobil dinas itu, yakni mantan Ketua DPRD setempat Arnadi Pelm, Wakil Ketua I Yusmardi, Wakil Ketua II I Wayan Adnyana.

Menurut dia, surat tanda pinjam pakai tiga mobil dinas merk Toyota Fortuner, Escape, dan Double Cabin untuk ketiga mantan pimpinan DPRD tersebut telah ditandatangani oleh bupati setempat.

"Mobil dinas yang dipinjam pakaikan itu salah satu dari dua mobil operasional yang dipakai oleh pimpinan DPRD tersebut," ujarnya.

Terkait batas waktu pinjam pakai tiga mobil dinas tersebut, kata dia, tidak disebutkan dalam surat tersebut, namun dalam surat itu dikunci kalau sewaktu-waktu dibutuhkan bisa  ditarik.        

Penggurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Mukomuko, Musfar Rusli, berharap pemerintah setempat tidak lagi meminjamkan kendaraan dinas kepada mantan pejabat di daerah itu.

"Jangan sampai terulang lagi kejadian lama, kendaraan dinas yang dipinjamkan tiga bulan tetapi sampai bertahun-tahun tidak dikembalikan," ujarnya.

Menurut dia, pengalaman selama ini sudah cukup membuktikan jika pemerintah setempat terlalu lemah dalam melakukan pengawasan apalagi sampai menertibkan penggunaan kendaraan dinas.

Buktinya, kata dia, hingga sekarang masih ada beberapa unit kendaraan dinas yang masih di tangan mantan pejabat politik yang tidak lagi menjabat sebagai DPRD.

Ia menilai, apa pun kebijakan dari pimpinan untuk memberikan pinjam pakai kendaraan dinas tidak sesuai dengan aturan apalagi aset negara itu dipakai sampai bertahun-tahun.

"Kalau sudah bertahun-tahun bukan lagi kebijakan, tetapi tidak ada ketegasan pimpinan untuk menertibkan aset negara tersebut," ujarnya.***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014