Jakarta (Antara) - Aparat Polda Metro Jaya mengamankan empat orang pengunjuk rasa saat pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Calon Presiden-Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tersangka kita amankan empat orang itu karena merusak," kata Kepala Polda (Kapolda) Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Dwi Priyatno di Jakarta Kamis.

Selain itu, Dwi mengatakan petugas kepolisian juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil.

Dwi menyatakan petugas bertindak tegas terhadap pengunjuk rasa yang anarkis merusak sarana dan prasarana.

Dwi menuturkan petugas kepolisian telah melakukan pendekatan secara persuasif dan preventif agar pendemo tidak bertindak anarkis.

Jenderal polisi bintang dua itu menuturkan seorang petugas Provost mengalami luka pada bagian punggung akibat lemparan batu dari pendemo.

"Ada satu korban Provost luka pada punggung kita bawa ke rumah sakit," ujar Dwi.

Sebelumnya, pendemo berusaha merangsek mendekati Gedung MK dengan cara merusak pagar kawat duri (barrier) namun petugas kepolisian menghalau dengan menyemprotkan air "watercannon" di Bundaran Patung Kuda.

Meski sempat terjadi eskalasi, namun polisi mampu menjaga kondisi keamanan di sekitar ring tiga pengamanan Gedung MK tersebut. ***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014