Kalangan penyandang disabilitas dan pengguna narkoba di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menerima bantuan asistensi rehabilitasi sosial (Atensi) dari Kementerian Sosial dengan nilai mencapai Rp492 juta.

"Bantuan dari Kemensos ini disalurkan melalui anggota Komisi 8 DPR RI, M Shaleh yang nilainya mencapai Rp492 juta," kata Kepala Dinas Sosial Gusti Maria saat dihubungi di Rejang Lebong, Kamis.

Dia menjelaskan, bantuan yang diberikan oleh Kemensos melalui anggota DPR RI dari daerah pemilihan Provinsi Bengkulu tersebut diserahkan secara simbolis di Sentra Dharma Guna Kemensos di Kota Bengkulu, pada Rabu (14/12).

Bantuan Atensi itu sendiri, kata dia, diantaranya pengadaan sepeda motor roda 3 dengan total Rp260,9 juta, kemudian pengadaan sembako korban narkotika, psikotropika dan zat adiktif atau Napza senilai Rp228,4 juta.

Selanjutnya untuk pembelian alat bantu jalan atau walker senilai Rp1,2 juta, pembelian tongkat kaki 3 senilai Rp706 ribu, tongkat kaki 4 senilai Rp356 ribu, serta pembelian tongkat biasa senilai Rp225 ribu.

Bantuan itu sendiri menurut dia, akan diserahkan kepada para penerima manfaat oleh Bupati Rejang Lebong pada 26 Desember mendatang, di mana untuk penyandang disabilitas yang akan menerima ada 31 orang.

Sebelumnya pada peringatan Hari Disabilitas Internasional 2022 di Kabupaten Rejang Lebong pada 3 Desember lalu, pihak Dinsos Rejang Lebong menyebutkan jumlah penyandang disabilitas yang ada di daerah itu yang mendapatkan bantuan alat baru 500-an orang dari jumlah keseluruhan 1.300 orang.

Sedangkan untuk penyandang disabilitas yang belum mendapatkan bantuan telah mereka data dan diusulkan guna mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat berupa kebutuhan seperti atensi, alat dan ada juga bantuan wira usaha.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022