Sebanyak 249.711 warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

"Sampai dengan 1 Desember 2022 kemarin jumlah warga Kabupaten Rejang Lebong yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS sebanyak 249.711 jiwa dengan capaian UHC 88,44 persen dari jumlah penduduk sebanyak 282.349 jiwa," kata Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Curup Novi Kurniadi saat dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu.

Dia menjelaskan warga Rejang Lebong yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS ini sebagian besar peserta penerima bantuan iuran (PBI) yang dibiayai APBN dan ABPD serta sebagian lainnya peserta mandiri.

Rincian kepesertaan JKN-KIS masyarakat Rejang Lebong ini, di antaranya peserta PBI dari APBN sebanyak 154.466 jiwa, PBI dari APBD sebanyak 40.175 jiwa, pekerja penerima upah (PPU) sebanyak 38.588 jiwa.

Selain itu, pekerja bukan penerima upah (PBPU) sebanyak 12.547 jiwa dan bukan pekerja (BP) sebanyak 3.935 jiwa.

Kepesertaan JKN-KIS di Kabupaten Rejang Lebong ini, kata dia, ditargetkan bisa mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) sebanyak 268.232 jiwa atau 95 persen, dan 273.8739 jiwa atau 97 persen.

Pihaknya bersama dengan Dinas Sosial Rejang Lebong juga telah melakukan penambahan peserta baru PBI dari APBN, di mana warga yang dimaksud telah masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kemensos.

Dirinya berharap, ke depan Pemkab Rejang Lebong dapat terus meningkatkan pembiayaan anggaran untuk kepesertaan JKN-KIS melalui Jamkesda bersumber dari APBD setempat.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022