Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Jumlah tunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Curup yang tersebar di empat kabupaten di Provinsi Bengkulu sampai awal Maret 2024 tercatat mencapai Rp45 miliar.
Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Curup Subagus Daeng Magassing di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan jumlah peserta BPJS kesehatan di wilayah itu mencapai 839.490 jiwa, tersebar di Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang, Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara.
"Peserta seluruh segmen yang menunggak di seluruh wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Curup terhitung sampai dengan 1 Maret 2024 berjumlah 58.947 jiwa, dengan total tunggakan Rp45.036.049.190," kata dia.
Dia menjelaskan, peserta yang menunggak pembayaran iuran ini berasal dari peserta penerima bantuan iuran (PBI), dan peserta bukan penerima bantuan iuran (non-PBI) atau peserta mandiri.
Kalangan peserta yang menunggak iuran kepesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN) itu, kata dia, jumlahnya sebanyak 58.947 jiwa tersebar dalam empat kabupaten mulai dari kelas 1, kelas 2 dan kelas 3.
Untuk mengurangi jumlah tunggakan peserta JKN itu pihaknya terus melakukan upaya penagihan, kemudian menyosialisasikan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) untuk meringankan pembayaran iuran tunggakan.
Sedangkan upaya lainnya ialah dengan menelepon peserta menunggak atau telekolekting, kemudian melalui SMS massal pemberitahuan melalui media informasi seperti leaflet, banner dan lainnya.
"Kita sudah menyiapkan petugas khusus telekolekting yang tugasnya setiap hari menelepon peserta-peserta JKN yang menunggak iuran, dan memberikan edukasi pentingnya JKN ini sehingga bisa diaktifkan kembali. Alhamdulillah, dengan cara ini banyak peserta yang menunggak melunasi tunggakannya," kata dia.
Menurut dia, kalangan peserta yang menunggak iuran ini disebabkan oleh banyak faktor, di antaranya karena faktor ekonomi sehingga tidak mampu membayar iuran setiap bulan, kemudian karena pengalaman minim, maupun karena persepsi masyarakat yang menganggapnya tidak penting dan lainnya.*
Tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan Curup mencapai Rp45 miliar
Jumat, 22 Maret 2024 19:48 WIB 2085