Mukomuko (Antara) - Mayoritas bibit kelapa sawit produk perusahaan pembibitan di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, belum berlabel Balai Pengawas dan Pengujian Mutu Benih.  

"Memang belum ada bibit kelapa sawit dari usaha pembibitan di daerah ini yang punya label. Rencananya baru tahun ini mereka urus," kata Kabid Perkebunan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten Mukomuko, Wahyu Hidayat, di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan, bibit sawit dari daerah itu belum ada yang punya label dari Balai Pengawas dan Pengujian Mutu Benih (BP2MB) Dinas Perkebunan Provinsi Bengkulu, karena tahun 2013 tidak ada aturan tentang itu.

Menurut dia, baru tahun 2014 ini ada aturan yang mengharuskan seluruh bibit tanaman kelapa sawit harus disertai label yang dikeluarkan oleh BP2MB.     

Dikatakannya, agar bibit tersebut diberikan label, maka proses sejak proses awal pembibitan, benih dari tanaman tersebut harus diperiksa oleh BP2MB. Tidak hanya, itu saat ditanam pun harus ada petugas BP2MB yang melihatnya.

Tujuannya, kata dia, agar benih yang ditanam oleh pengusaha  pembibitan tanaman kelapa sawit di daerah itu benar-benar benih yang diperiksa oleh BP2MB.

"Di daerah ini ada tiga usaha pembibitan kelapa sawit yang berskala besar, kalau diluar itu, kemukinan pembibitan berskala kecil," ujarnya lagi.

Karena, lanjutnya, ada keharusan seperti itu, maka pemilik usaha pembibitan kelapa sawit di daerah itu sebelum melakukan aktivitas pembibitan harus melalui proses dari BP2MB. Kalau ingin bibit sawitnya diberikan label.

Kecuali, kata dia, bibit tanaman kelapa sawit yang terlanjur ditanam tidak bisa lagi diberikan label proses awalnya tidak melalui BP2MB.

Ia setuju, dengan adanya prosedur seperti ini untuk mengantisipasi beredarnya bibit sawit asal-asalan di daerah itu.***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014