Pekanbaru (Antara) - Satelit NOAA 18 milik Amerika Serikat yang dioperasikan Singapura pada Selasa (2/9) sore merekam kemunculan 144 titik panas (hotspot) di daratan Pulau Sumatera.

Pusat Data dan Informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau menyatakan, jumlah tersebut meningkat dibandingkan beberapa hari sebelumnya dimana "hotspot" di Sumatera masih belum mencapai angka seratus titik.

"Titik panas terbanyaka kali ini tidak berada di Riau yang hanya terdeteksi kemunculan tiga titik seluruhnya di Kabupaten Rokan Hulu," kata Kepala BPBD Riau, Said Saqlul Amri kepada pers lewat pesan elektronik.

Bahkan menurut BPBD, hasil pantauan Satelit Modis Terra dan Aqua menyatakan di Riau tidak lagi terdapat titik panas.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Pekanbaru menyatakan, kemunculan ratusan titik panas di Sumatera dipicu minimnya hujan untuk beberapa provinsi meliputi Jambi, Palembang dan lainnya.

Sementara di Riau menurut analis BMKG, saat ini telah memasuki punak musim hujan sehingga titik panas terus menurun jumlahnya.

Titik panas (hotspot) merupakan hasil rekaman satelit yang diungkinkan merupakan peristiwa kebakaran hutan dan lahan penyebab polusi asap yang kerap melanda Provinsi Riau.

Sepanjang lima bulan dari April hingga Agustus 2014, Polda Riau telah menetapan 90 orang sebagai tersangka kejahatan kehutanan, khususnya kasus pembakaran hutan dan lahan serta illegal logging.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, mengatakan, jumlah tersangka itu ditetapkan dari 61 laporan kasus, teradiri dari 23 merupakan perkara kebakaran hutan dan lahan serta 38 kasus merupakan perkara perambahan dan pembalakan ilegal.

"Untuk kasus yang masih tahap sidik sebanyak sembilan kasus, sementara yang telah masuk tahap satu ada sebanyak 14 berkas perkara," katanya.

Guntur Aryo Tejo mengatakan, perkara yang dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan ada sebanyak 38 kasus dan sebahagian telah disidangkan di sejumlah wilayah kabupaten/kota tempat kejadian perkara. ***3***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014