Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu saat ini menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait 13 perusahaan yang menerima rapor merah. 
 
"Saat ini kami tengah menunggu SK-nya, baru kami teruskan ke Gubernur untuk dikeluarkan rekomendasi evaluasi ke bupati/wali kota agar diberikan peringatan sesuai dengan hasil penilaian," kata Kepala Bidang II Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran DLHK Provinsi Bengkulu Yanmar di Kota Bengkulu, Jumat.
 
Ia menyebutkan bahwa 13 perusahaan di Bengkulu yang menerima rapor merah dari KLHK RI tersebut berdasarkan proper kinerja dan menunggu hasil evaluasi kepala daerah.
 
Dari penilaian KLHK, ada dua kategori hasil penilaian yang didapat belasan perusahaan tersebut yaitu rapor merah dan kuning berdasarkan penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
 
"Dua kategori yang didapat perusahaan dan tidak ada yang hijau atau pun sampai mencapai target yang ditentukan," ujarnya.
 
 
Sebanyak 13 perusahaan yang menerima penilaian merah dari KLHK RI yaitu, PT BBE dan PT KRU di Kabupaten Bengkulu Tengah.
 
Kemudian PT BM, PT I, PT IPKB (Gakkum KLHK) dan PT MPM di Kabupaten Bengkulu Utara.
 
PT SM di Kabupaten Kepahiang, PT PI II Cabang Bengkulu) dan PT TLB di Kota Bengkulu. Selanjutnya PT JR, PT BTL, PT MPM dan PT TME yang berada di Kabupaten Lebong.
 
Yanmar menjelaskan 13 perusahaan tersebut dinilai tidak memenuhi dari sisi perkembangan teknologi, penerapan sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi dan pengelolaan emisi.
 
Kemudian kurangnya implementasi reduce-reuse dan recycle limbah B3, pengelolaan limbah padat non B3, konservasi air dan penurunan beban pencemaran air limbah, perlindungan keanekaragaman hayati, serta program pengembangan masyarakat setempat.
 
Oleh karena itu, ia berharap perusahaan yang mendapat rekomendasi evaluasi dari kepala daerah masing-masing akan lebih baik dalam mencapai target.
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DLHK Bengkulu tunggu SK KLHK terkait perusahaan terima rapor merah

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023